Data Terbaru Tidak Ada Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak

 

Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal

Warta Sehat | Jakarta - Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), dr. M. Syahril kembali memperbarui data perkembangan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Dia mengatakan bahwa dalam dua minggu terakhir tidak ada kasus baru GGAPA di Indonesia dan kasus kematian terus menurun.

Sejak 2 November sampai 15 November 2022 tidak ditemukan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA). Pada 15 November 2022 tercatat terdapat 324 kasus positif GGAPA, dengan kasus sembuh sebanyak 111 pasien, kasus kematian 199, sementara yang masih dalam perawatan sebanyak 14 kasus.

Untuk mencegah adanya kasus baru dan kematian, kebijakan terkini yang dilakukan Kemenkes RI adalah mengeluarkan Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirop pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus GGAPA Nomor HK.02.02/III/3713/2022 yang ditetapkan pada November 2022.

dengan surat edaran ini, semua fasilitas Kesehatan dan penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dan toko obat dalam penggunaan obat diharapkan untuk berpedoman pada penjelasan Kepala BPOM terkait dengan daftar obat.

lebih lanjut, dalam aturan tersebut Kemenkes RI juga mengatur 12 obat kritikal yang boleh digunakan tetapi dengan monitoring tenaga kesehatan.